Komisi III Tanya Kesiapan Akil Mochtar Lanjutkan Tugas
Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno dengan agenda menanyakan kesiapan Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar untuk melanjutkan masa jabatannya pada periode kedua. Hakim yang dipilih DPR ini terjadwal segera mengakhiri masa kerjanya pada 16 Agustus 2013.
"Berdasarkan rapat pleno komisi, kami minta klarifikasi kepada saudara Hakim Konstitusi, Akil Mochtar apakah beliau bersedia diusulkan untuk masa jabatan berikutnya. Di forum yang mulia ini kami persilahkan saudara Hakim Konsitusi memberikan klarifikasi dan tanggapannya," kata Pimpinan Sidang Tjatur Sapto Edi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/13).
Akil Mochtar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III ini memberikan jawaban. "Dengan segala kerendahan hati sebagai hakim yang dipilih DPR, pada pagi yang amat berbahagia ini saya Akil Muchtar menyatakan bersedia lanjutkan periode masa jabatan kedua tugas saya, tentu dengan dukungan dan izin anggota Komisi III," paparnya.
Peserta rapat kemudian menyatakan menerima kesediaan tersebut akan tetapi komisi belum dapat mengambil keputusan karena sidang belum kuorum, jumlah perwakilan fraksi belum lengkap. Pimpinan sidang memutuskan untuk menunda pengambilan putusan pada sidang selanjutnya.
"Terima kasih kita sampaikan kepada Pak Akil atas kesediaannya menjabat pada masa jabatan berikutnya. Selanjutnya kita akan sahkan ini dalam rapat pleno yang memenuhi kuorum," demikian Tjatur yang juga Wakil Ketua Komisi III. (iky)foto:wy/parle